2021 - BERMACAM-MACAM TOPIK BLOG

Kamis, 30 Desember 2021

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN MEGIKUTI ATURAN PONDOK

Setiap lembaga memiliki aturan masing-masing, dengan adanya aturan sehingga semua kegiatan akan berjalan dengan baik, tapi kadang seorang tidak mau menerima dengan aturan tersebut, entah karna malas mengikuti,anti aturan atau alasany yang lainnya, tapi yang pastinya dengan adanya aturan semua kegiatan akan berjalan dengan baik.

Pada kali ini saya akan membagikan contoh surat pernyataan, semoga ini bisa menjadi refrensi buat kalian. Semoga bermanfaat

Kamis, 23 Desember 2021

Jumat, 17 Desember 2021

CONTOH KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 21058 TAHUN 2021

Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren mewajibkan seluruh Pesantren baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan memiliki izin terdaftar pada Kementerian Agama. Izin terdaftar bagi Pesantren diwujudkan dalam bentuk Piagam Statistik Pesantren (PSP) yang sedikitnya memuat Nomor Statistik Pesantren (NSP), Nama Pesantren, Alamat Pesantren, dan Pendiri Pesantren. Izin terdaftar bagi Pesantren berlaku sepanjang Pesantren memenuhi ketentuan pendirian Pesantren. Meski demikian, Pesantren diharap melakukan pemutakhiran (updating) data disamping juga untuk memudahkan upaya pembinaan dan peningkatan Pesantren pada layanan aplikasi Education Management Information System (EMIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dengan diterbitkannya izin terdaftar bagi Pesantren, Pesantren yang bersangkutan secara hukum telah diakui (recognize) oleh Kementerian Agama untuk melakukan kegiatan dan program sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada Pesantren dan berhak untuk mendapatkan pembinaan, fasilitasi, dan hal-hal lain yang melekat berdasarkan peraturan perundang-undangan. Data dan informasi terkait izin terdaftar bagi Pesantren merupakan satu kesatuan data dan informasi pada Kementerian Agama, dengan pengelolaan sebagaimana ketentuan yang diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi Pada Kementerian Agama. Posisi Pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, tujuan Pesantren, serta acuan umum mengenai unsur-unsur Pesantren, ketentuan mengenai pendaftaran keberadaan Pesantren, ketentuan mengenai penyelenggaraan Pesantren, dan ketentuan mengenai pengelolaan data dan informasi pada Kementerian Agama, menjadi dasar dalam menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai pendaftaran keberadaan Pesantren dalam bentuk izin terdaftar bagi Pesantren. “Registrasi” pada halaman beranda, serta melampirkan softcopy seluruh Dokumen Kelengkapan Pendaftaran Keberadaan Pesantren serta melengkapi beberapa formulir isian dalam aplikasi. Ketentuan, persyaratan, dokumen kelengkapan dan prosedur pengajuan pendaftaran keberadaan pesantren bisa dibaca di Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

Kamis, 16 Desember 2021

Serah terima berkas ( muadalah)

    Arti serah terima dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penyerahan dan penerimaan (tentang berkas, tanggung jawab, dan sebagainya), pihak yang satu menyerahkan dan pihak yang lain menerima. dengan adanya serah terima ini sehingga semua berkas bisa selesai. 

Tanda Terima Dokumen 

KOP ......

Nomor: 01/DMU/XII/2021 

Jum’at, 3 Desember 2021 Telah diterima beberapa dokumen Permohonan Rekomendasi Izin Operasional Pesantren Satuan Pendidikan Muadalah Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin dengan perincian sebagai berikut: 

    Dokumen-dokumen tersebut telah diterima dalam keadaan baik untuk dapat ditindaklanjuti sesuai isi surat. 

 

Pengirim                                                                                                  Penerima

 ...............                                                                                                         ……………………

Kamis, 09 Desember 2021

CONTOH PIAGAM STATISTIK PESANTREN

PERATURAN YANG SUDAH DITETAPKAN OLEH KEMENTRIAN AGAM REPUBLIK INDONESIA Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren mewajibkan seluruh Pesantren baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan memiliki izin terdaftar pada Kementerian Agama. Izin terdaftar bagi Pesantren diwujudkan dalam bentuk Piagam Statistik Pesantren (PSP) yang sedikitnya memuat Nomor Statistik Pesantren (NSP), Nama Pesantren, Alamat Pesantren, dan Pendiri Pesantren. Izin terdaftar bagi Pesantren berlaku sepanjang Pesantren memenuhi ketentuan pendirian Pesantren. Meski demikian, Pesantren diharap melakukan pemutakhiran (updating) data disamping juga untuk memudahkan upaya pembinaan dan peningkatan Pesantren pada layanan aplikasi Education Management Information System (EMIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dengan diterbitkannya izin terdaftar bagi Pesantren, Pesantren yang bersangkutan secara hukum telah diakui (recognize) oleh Kementerian Agama untuk melakukan kegiatan dan program sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada Pesantren dan berhak untuk mendapatkan pembinaan, fasilitasi, dan hal-hal lain yang melekat berdasarkan peraturan perundang-undangan. Data dan informasi terkait izin terdaftar bagi Pesantren merupakan satu kesatuan data dan informasi pada Kementerian Agama, dengan pengelolaan sebagaimana ketentuan yang diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi Pada Kementerian Agama. Posisi Pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, tujuan Pesantren, serta acuan umum mengenai unsur-unsur Pesantren, ketentuan mengenai pendaftaran keberadaan Pesantren, ketentuan mengenai penyelenggaraan Pesantren, dan ketentuan mengenai pengelolaan data dan informasi pada Kementerian Agama, menjadi dasar dalam menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai pendaftaran keberadaan Pesantren dalam bentuk izin terdaftar bagi Pesantren. Pesantren yang ada diwilayah Kabupaten Malang bisa mengajukan pendaftaran keberadaan Pesantrennya online melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ daftarkeberadaanpesantren dengan memilih menu “Registrasi” pada halaman beranda, serta melampirkan softcopy seluruh Dokumen Kelengkapan Pendaftaran Keberadaan Pesantren serta melengkapi beberapa formulir isian dalam aplikasi. Ketentuan, persyaratan, dokumen kelengkapan dan prosedur pengajuan pendaftaran keberadaan pesantren bisa dibaca di Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

Senin, 29 November 2021

Kamis, 25 November 2021

Kamis, 18 November 2021

Kamis, 11 November 2021

Kamis, 04 November 2021

Senin, 01 November 2021

Foto keluarga kecilku

Pontianak, 04 Februari 2018

Telah menikah Ahmad Saepudin Dengan Khoriyah

Shidqiyyah Hanum lahir pada 27 Januari 2019 Di Bandung Barat,

Hanum adalah anak pertama dari Bapak Ahmad Saepudin dan Ibu Khoiriyah yang selalu di mencintai dan menyayangi, Allah memberikan amanah berupa seorang anak. anak yang harus di jaga dirawat dibimbing dan diberikan pendidikan yang terbaik

Sabtu, 30 Oktober 2021

Kamis, 28 Oktober 2021

Rabu, 27 Oktober 2021

Santri siap mengikuti Vaksin

Vaksin virus corona baru buatan Sinovac sudah datang di Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin. Sebanyak 102 Orang dosis vaksin asal China ini tiba pada Rabu (27/10). vaksin virus corona baru buatan Sinovac tiba di Tenjolaut menggunakan Mobil. Mungkin, beberapa masyarakat masih awam dengan vaksin dan mengapa pemberiannya sangat penting. Vaksin, adalah produk biologi dari virus yang dilemahkan atau sudah mati.
Siapa yang merindukan masa-masa sebelum pandemi? Ketika semua orang bisa bebas bepergian tanpa menggunakan masker dan tetap merasa aman. Mungkin, kita semua merindukannya, kecuali mereka yang tinggal di daerah pedalaman (Baduy). kepala suku tidak mewajibkan penduduknya untuk menggunakan masker di ruang publik terbuka. Bahkan, penduduk sudah bebas pergi ke luar bagi baduy luar untuk melihat kegiatan luar, bahkan ada sebagian mengikuti kegiatan yang lain seperti orang pada umumnya.

Selasa, 26 Oktober 2021

CONTOH SERTIFIKAT LOMBA PIDATO ( Maulid Nabi SAw)


 

CONTOH LAMBANG ANGKATAN

ANGKATAN KE 1

Logo angkatan perdana 601 Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin PRIMEIRA GENERATION . Primeira yang artinya "PERTAMA atau PERDANA", Angkatan pertama yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman pondok dan nilai-nilai falsafah pondok serta Angkatan pertama yang menjadi angkatan pencetus.

ANGKATAN KE 2

ANGKATAN KE 3

Senin, 25 Oktober 2021

Minggu, 24 Oktober 2021

Kamis, 21 Oktober 2021

Jumat, 08 Oktober 2021

CONTOH PROPOSAL MEMASAK ( OUTDOOR COOKING COMPETITION)

 

 

 

 

 


     Memasak  adalah  kegiatan  mengolah  atau  membuat  berbagai  macam  makanan, lauk-pauk, dan sebagainya.  Dalam kegiatan memasak  dibutuhkan  pengetahuan  tentang  cara  mengolah  berbagai  bahan  makanan  dengan    menggunakan  berbagai  peralatan  memasak  yang  baik  agar menghasilkan makanan yang enak dan memuaskan penikmatnya. Pengetahuan  tentang  memasak  dapat  diperoleh  dari  berbagai  cara  seperti melalui lembaga pendidikan yang mengajarkan tentang pengetahuan memasak,  atau  mempelajari  langsung  dari  orang  lain  yang  dianggap  ahli dalam  memasak  ataupun  dapat  juga  melalui  resep  masakan  yang  banyak beredar melalui media massa cetak dan elektronik.

      Secara umum santri Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin ingin dapat menikmati makanan  yang  enak  dan  memuaskan  yang  dihasilkan  dari  proses  memasak yang baik. Oleh karena itu kami selaku panitia berencana mengadakan lomba memasak antar santri, guna mendapatkan pengetahuan dan kreatifitas dalam memasak.

 Pengertian Memasak

    Sudiara (2001) mengatakan, memasak adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dengan mengolah bahan makanan melalui proses penerapan panas dengan  tujuan  tertentu.Menurut Sihite  (2000:112)  memasak  merupakan  sebuah proses  dengan  penerapan  panas  pada  bahan  makanan,  untuk  membuat  bahan-bahan dasarnya berubah menjadi makanan yang mempunyai rasa lebih enak, yang mudah   dicerna,   dan   membunuh   kuman-kuman   yang   mungkin   terdapat   di dalamnya  serta  mengubah  bentuk  bahan  dasar,  sehingga  bermanfaat  bagi  tubuh manusia serta meningkatkan penampilan dari bahan dasar menjadi lebih baik.
 
Metode memasak yang umum
Untuk mengetahui pengertian memasak secara utuh, metode atau teknik yang digunakan dalam memasak.

  1.     Menggoreng, yaitu mengolah makanan dengan cara memasukkan bahan makanan ke dalam minyak panas.
  2.     Merebus, yaitu mengolah bahan makanan dengan merendam bahan atau masakan ke dalam air yang panas.
  3.     Mengukus, yaitu memasak dengan menggunakan uap air dan menggunakan alat seperti kukusan, dandang, panci, dan lain-lain.
  4.     Menumis, yaitu memasak dengan menggunakan sedikit minyak olahan dan ditambah sedikit cairan sehingga sedikit berkuah/basah.
  5.     Membakar, yaitu memasak secara langsung di atas bara api, biasanya teknik ini disebut memanggang.
  6.     Memanggang dengan oven (bake), yaitu memasak makanan dengan memasukkan ke dalam alat pembakaran seperti oven dan Oven mikrogelombang dan alat lainya.
  7.     Menyangrai, yaitu memasak di wajan tanpa air maupun minyak goreng, tetapi langsung tersentuh dengan wajan, ada juga yang menggunakan media pasir untuk menyangrai.

 Tujuan memasak
Adapun tujuan memasakmenurut Sudiara (2001)antara lain:

  1.     Membuat  makanan  itu  lebih  mudah  dicerna  di  dalam  perut.Selama  proses memasak   dimana   panas   dikenakan   pada   makanan,   maka   panas   yang diterima oleh makanan itu akan menghancurkan dan melembutkan jaringan-jaringan  pada  makanan  itu,  dengan  demikian  penghancuran  jaringan  ini maka makanan itu akan lebih mudah dihancurkan atau dicerna dalam perut.
  2.     Membuat   makanan   itu   aman   untuk   dimakan.Pengertian   aman   untuk dimakan, dalam artian tidak mengandung zat-zat racun dan bebas dari bibit penyakit yang mungkin menyebabkan keracunan pada perut, sakit perut dan lain sebagainya.
  3.     Meningkatkan rasa  dan keenakanmakanan  yang  dimasak.Dalam  proses memasak, api yang disentuh pada bahan makanan tidak saja menghancurkan jaringan-jaringan  yang  terdapat  padabahan  makanan  tadi.  Pembakaran  ini dapat  merubah  rasa  dan  aroma  yang  lebih  sedap  dan  merangsang  selera makan.
  4.     Merubah  rupa  atau  warna  makanan  yang  dimasak.Panas  yang  diberikan pada  bahan  makanan  selama  proses  memasak  juga  dapat  merubah  warna atau   rupa   makanan   tadi.   Perubahan   ini   mungkin   menyebabkan   warna makanan itu merosot lebih jelek atau menjadi lebih baik.

 Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Sebagai wujud sarana kreativitas santri
  2. Meningkatkan potensi santri dalam memasak
  3.  Memberikan hiburan yang bermanfaat kepada santri-santri  

Metode Memasak Menurut Sudiara (2001) metode memasak terdiri dari 2 metode yaitu:
 1. “Cooking  by  Moist  Heat”  (panas  basah)

yaitu metode  memasak  dimana mempergunakan air, kaldu dansaucedalam proses memasak. Metodepanas basah (cooking by moist heat) terdiri dari:

  1.     Boilling Memasak  dalam  air  mendidih  yang  jumlah  airnya  lebih  banyak  dari volumemakanan   sehingga   makanan   yang   dimasak   dapat   terendam seluruhnya.
  2.     Simmering Memasak    makanan    dalam    air    dimana volumeair    lebih    sedikit dibandingkan volumebahan yang direbus.
  3.      Blanching Memasak   bahan   makanan   dengan   cara   mencelupkan   ke   dalam   air mendidih   beberapa   menit   tak   sampai   bahan   makanan   itu   matang,kemudian diangkat lagi.
  4.     Poaching Memasak  makanan  dalam  air  mendidih  dimana volumeair  lebih  banyak darivolumebahan.
  5.     Braisshing Memasak   makanan   dengan sauceatau stockdimana volumebahan keduanya sama.
  6.     Stewing Merebus makanan dalam air yangjumlahnya hampir sama dengan bahan yang direbus.
  7.     Steaming Memasak bahan makanan dengan menggunakan uap air.

 2. “Cooking  by  Dry  Heat”  (panas  kering)
yaitu  metode  memasak  dimana mempergunakan  minyak  dan  non  minyak  dalam  proses  memasak.  Metode panas kering (cooking by dry heat)terdiri dari:

  1.     Grilling Memasak  bahan  makanan  dengan  panas  radiasi  tinggi  yang  biasanya dilakukan di atas bara api.
  2.     Roasting Memasak bahan makanan dengan panas yang tinggi dari segala arah yang biasanya dilakukan di dalam oven dan disiram dengan saucedan minyak.
  3.     Deep Frying Memasak  bahan  makanan  dengan  cara  menggoreng  bahan  makanan  itu sendiri  dengan  minyak  yang  dimana  bahan  makanan  dapat  seluruhnya tenggelam di dalam minyak tersebut.
  4.     Shallow Frying Memasak  bahan  makanan  dengan  menggunakan  minyak  dimana volumeminyak sama denganvolumebahan.
  5.     Saute Memasak  bahan  makanan  dengan  menggunakan  sedikit  minyak  atau sering disebut dengan istilah menumis.
  6.     Baking Memasak  bahan  makanan  di  dalam  oven  tanpa  disiram  dengan  minyak panas dalam proses memasak.


 Adapun  peralatan  makanan  yang  digunakan  di  dalam  proses  memasak yang dibagi menjadi 2(Sudiara, 2001)yaitu:

  1.     Perlengkapan  (equipment) adalah  merupakan  perlengkapan  dapur  atau peralatan  besar  yang  membuat  ruangan  tersebut  berfungsi  sebagai  dapur untuk mengolah makanan. Adapun contoh perlengkapan (equipment) yaitu meja,  kompor,  oven, grill,  refrigerator,  sink (bak  cuci), deep  prayerdan lain-lain.
  2.     Peralatan   (utensil) adalah   peralatan   kecil   yang   dipergunakan   untuk mengolah   makanan.   Adapun   contoh   peralatan   (utensil)   yaitu cutting board, knife, stock pot, sauce pan, frying pan, tray, bowldan lain-lain.

 Untuk mendapatkan contoh Proposal Memasak bisa Download disini


https://www.materismk.my.id/2020/09/pengertian-memasak-menurut-para-ahli.html

Selasa, 21 September 2021

IKRAR ANGGOTA TAPAK SUCI PUTRA MUHAMMADIYAH

 

IKRAR ANGGOTA

TAPAK SUCI PUTRA MUHAMMADIYAH

Saya anggota TAPAK SUCI PUTRA MUHAMADIAH, berikrar:

        1            Setia menjalankan ibadah dengan ikhlas karena Allah semata.

        2            Mengabdi kepada Allah berbakti kepada bangsa dan Negara serta

        3            Membela keadilan dan kebenaran.

        4            Menjauhkan diri dari segala perangai dan tingkah laku yang tercela.

        5            Mencari perdamian dan kasih saying serta menjauhi perselisihan dan Permusuhan

        6            Patuh dan taat pada peraturan – peraturan serta percaya kepada  kebijaksanaan pimpinan

Motto Tapak Suci

“ Dengan iman dan akhlak saya menjadi kuat,

tanpa iman dan akhlak saya menjadi lemah

 


 

Senin, 20 September 2021

Materi Keislaman Tapak Suci

 

KEISLAMAN


 Sejarah Nabi Muhammad SAW, Sejak Lahir Hingga Wafat

             Maulid Nabi sendiri adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal (kalender Islam). Sebagai umat Islam, tentu saja kita semua wajib mengetahui tentang sejarah Nabi Muhammad SAW.

            Rasulullah pembawa risalah Islam, Islam dalam pengertiannya berasal dari Dinul Islam yang berarti agama keselamatan atau agama pembawa kehidupan yang selamat.

            Pembawa risalah ini adalah seorang Nabi atau Rasul yang terlahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal tahun Gajah di Kota Mekah pada Zaman Jahiliyah, bernama Nabi Muhammad SAW.

            Menurut pendapat yang paling kuat, Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada hari Senin, malam 12 Rabiul Awwal di Makkah bertepatan dengan awal Tahun Gajah. Beliau dilahirkan dari seorang Ibu bernama Siti Aminah dan Bapaknya bernama Abdullah semasa hidupnya beliau diasuh dan dibesarkan oleh kakeknya selama 2 tahun yang bernama Abdul Mutholib beliaupun mempunyai seorang paman bernama Abu Tholib.

Perjalanan Hidup Nabi Muhammad SAW

            Pada tahun keenam dari umur Nabi Muhammad SAW, ibunya membawanya pergi ke Madinah untuk menemui paman-pamannya di sana. Namun ketika baru sampai ke desa Abwa, yaitu suatu desa yang terletak antara kota Mekkah dan Madinah, Aminah meninggal dunia. Maka Nabi Muhammad SAW disusui oleh seorang hamba sahaya yang bernama Halimatussa’diyah tinggal di pedesaan itu selama 5 tahun. Usia 8 tahun beliau diasuh pemannya sampai dewasa.

di bawah tanggungan kakek beliau yaitu Abdul Muthalib, dan ini berlangsung selama dua tahun.

            Pada tahun ke delapan dari umur Nabi Muhammad SAW, Abdul Muthalib meninggal dunia, sehingga Nabi Muhammad SAW diasuh oleh paman beliau yaitu Abu Thalib.

            Tatkala Nabi Muhammad SAW mencapai usia 12 tahun, beliau dibawa berniaga oleh pamannya, yaitu Abu Thalib ke negeri Syam, dan ini merupakan perjalanan beliau yang pertama.

Rasulullah sejak kecil mendapat gelar Al-Amin yang artinya dapat dipercaya. Selain itu beliau memiliki sifat-sifat terpuji lainnya, dan yang diantaranya :

  1. Shiddiq : Benar
  2. Amanah : Dapat dipercaya
  3. Fathonah : Cerdas
  4. Penyampai : Penyampai

            Kemudian ketika Nabi Muhammad SAW mencapai usia 25 tahun, beliau pergi ke Syam untuk kedua kalinya dengan membawa barang dagangan milik Khadijah binti Khuwailid.

            Setibanya di Mekkah dari perjalanan dagang tersebut, Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, yaitu dua bulan sesudah kedatangannya. Rasulullah menikah pada usia 25 tahun dengan seorang janda kaya bernama Siti Khodijah dan beliaulah wanita yang mengakui kerasulan NAbi serta masuk islam. Rasululla menjadi haji pada 8 Zulhijjah 10 H (7 Maret 632 M). Setelah itu Nabi Muhammad SAW pindah ke rumah Khadijah. Dari pernikahan itu lahirlah 3 orang putra yaitu Al Qasim, Abdullah, dan Thayyib, yang semuanya meninggal di waktu kecil, serta 4 orang puteri yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah.

            Banjir besar terjadi dan menggoyahkan bangunan Ka’bah beberapa tahun sebelum nubuwwah. Nabi Muhammad SAW juga ikut aktif dalam perbaikan Ka’bah. Kemudian pada tahun ke empat puluh, Allah SWT memuliakan Nabi Muhammad SAW dengan ditetapkannya sebagai Nabi dan Rasul dengan turunnya Malaikat Jibril kepadanya, di mana sebelumnya beliau menyendiri beruzlah dan beribadah dengan memilih tempat di Gua Hira yang berada di sebelah atas Jabal Nur.

            Nabi diangkat menjadi rasul pada usia 40 tahun dan menerima wahyu di Gua Hira tepatnya pada 17 Ramadhan yaitu surat Al-‘Alaq, ayat pertama berbunyi Iqro bismirobbikal ladzikholaq yang artinya bacalah atas nama tuhanmu yang menciptakan.

            Keajaiban atau Mu’jizat Nabi yang paling besar adalah Kitab Suci Al-Quran yang terdiri dari 30 Juz 114 surat 6666 ayat, diturunkan selama kurang lebih 22 tahu 2 bulan 22 hari. Nabi meninggal pada 12 RAbiul Awwal tahun 11 Hijriyah bertepatan dengan 9 Juli 632 M pada usia 63 tahun.

            Selain Siti Khodijah wanita pertama yang mengakui kerasulan Nabi dan masuk Islam, ada juga laki-laki dewasa pertama dan anak kecil pertama yang mengakui kerasulan Nabi dan masuk islam yaitu Abu Bakar Assidiq dan Ali bin Abi Thalib.

Al-Quran dishaf dan dibukukan oleh para Shabat Nabi yaitu Utsman bin Affan, yang terdiri dari dua bagian, yaitu yang diturunkan di Mekkah dinamakan Surat Makiyah dan yang diturunkan di Madinah dinamakan surat Madaniyah.

            Kisah kehidupan Nabi Muhammad SAW bukan hanya untuk dibaca atau didengarkan saja, tetapi juga dapat dijadikan sebagai contoh dalam menjalani kehidupan kita sehari-hari. Kisah hidup Nabi Muhammad SAW memang penuh dengan hikmah.

            Meskipun beliau adalah seorang Nabi dan Rasul pilihan Allah SWT, namun ternyata hidupnya tidak lantas selalu bahagia dan mudah. Nabi Muhammad SAW juga tetap menerima cobaan dan tantangan dalam berdakwah untuk menyebarkan agama Islam. Berikut ini sejarah Nabi Muhammad SAW sejak lahir hingga wafat yang menarik untuk diketahui.

 Dalam masa perjuangan dakwahnya, beliau dibantu oleh Shabat-shabatnya yang dikenal sebagai Kholifah, diantaranya :

  1. Abu Bakar Assidiq
  2.  Umar bin Khattab
  3. Utsman bin Affan
  4.  Ali bin Abi Thalib

 Hukum dan Ketetapan Islam

Dalam islam ada dua hokum yang pasti dan sudah menjadi ketentuan yang di jadikan pedoman hidup yaitu Al-Quran dan As-Sunnah (Al-Hadits), perbedaan keduanya adalah :

Al-Quran adalah firman Allah SWT, yang telah baku dan pasti ketetapan tidak dapat dirubah.

Al-Hadits adalah sikap dan tingkah laku Nabi yang di jadikan contoh untuk kehidupan umatnya.

Islam menetang keras terhadap sikap yang dilakukan tanpa adanya contoh dan ketentuan yang demikian oleh hokum Allah SWT. Dan Sunnah Nabi Muhammad SAW karena hal yang demikian dinakaman Bid’ah, satu hal lagi yang bertentangan keras dengan islam adalah sikap menyekutukan Allah SWT. Yang disebut dengan kemusyrikan, orang yang berbuat demikian dinamakan orang murtad.

Garis Keturunan Nabi Muhammad SAW

            Nabi Muhammad SAW mempunyai nama lengkap Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushayi bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin ‘Adnan dan selanjutnya bertemu garis keterunan beliau dengan Nabi Ismail as.

            Sementara garis keturunan beliau dari sisi Ibunya adalah Muhammad bin Aminahbinti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Dengan demikian, garis keturunan beliau dari sisi ayah dan ibu bertemu pada kakek beliau, yaitu Kilab.


  Wafatnya Nabi Muhammad SAW

            Singkat cerita, pada tahun 11 hijriah Nabi Muhammad SAW mulai sakit-sakitan. Kemudian Nabi Muhammad SAW meninggal dunia. Jenazah Nabi Muhammad SAW baru dimakamkan setelah selesai ditetapkan dan dibai’atnya Abu Bakar menjadi Khalifah pengganti beliau, yaitu menjadi pemimpin kaum Muslimin.

            Jenazah Nabi Muhammad SAW dimakamkan di rumah Aisyah, tempat di mana beliau wafat. Nabi Muhammad SAW dimakamkan pada malam Rabu tengah malam, dan di atas makamnya dipercikkan air oleh Bilal. Makam Nabi Muhammad SAW letaknya agak ditinggikan sekedar satu jengkal dari permukaan bumi.

            Para ahli tarikh telah bersepakat bahwa hari lahir Nabi Muhammad SAW, hijrahnya, dan wafatnya adalah pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awwal. Semoga Allah SWT menganugerahkan shalawat dan salam kesejahteraan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya.

 Semoga artikel ini bermanfaat apa bila ada kesalahan dalam penulisan ataupun ini dari artikel ini kami minta masukannya, untuk diperbaiki sebagaiman mestinya.