Selasa, 15 Juni 2021
Senin, 14 Juni 2021
TATA TERTIB PENGAWAS UJIAN TULIS
TATA TERTIB PENGAWAS UJIAN TULIS
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
1. Persiapan UTS
- Lima belas (15) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang UTS telah hadir di kantor panitia
- Pengawas Ruang UTS menerima Naskah Soal UTS , Amplop LJ UTS
2. Pelaksanan UTS
- Pengawas Ruang masuk ke dalam ruang UTS 5 menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan ruang ujian.
- Pengawas Ruang memeriksa setiap peserta UTS untuk tidak membawa, buku atau catatan lain, , kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang UTS kecuali alat tulis yang akan dipergunakan.
- Pengawas Ruang membacakan tata tertib UTS
- Pengawas Ruang meminta peserta ujian menandatangani daftar hadir UTS
- Pengawas Ruang membagikan soal UTS kepada peserta dan memandu serta memerikasa pengisian identitas peserta UTS (nomor ujian,) sebelum waktu UTS dimulai.
- Setelah seluruh peserta UTS selesai mengisi formulir identitas, Pengawas Ruang membuka amplop soal,
- Pengawas Ruang mengecek kelengkapan soal ujian.
- Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, Pengawas ruang mempersilahkan peserta UTS untuk mulai mengerjakan soal dan mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca doa.
- Selama UTS berlangsung, Pengawas Ruang wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasan sekitar ruang ujian, memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan.
- Pengawas Ruang di larang membawa alat komunikasi
- Pengawas ruang mencatat setiap kejadian termasuk kecurangan selama penyelenggaraan UTS
- Pengawas Ruang dilarang memberi isyarat, petunjuk dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dan soal UTS yang diujikan.
- Setelah waktu UTS selesai, Pengawas Ruang mempersilahkan peserta untuk berhenti megerjakan soal. Pengawas mengumpulkan LJ UTS
- Pengawas Ruang menyusun secara urut LJ UTS dari nomor peserta terkecil, dan memasukkannya ke dalam amplop LJ UTS diserati dengan daftar hadir Peserta dan kemudian ditandatangai oleh Pengawas Ruang di dalam ruang ujian.
Kubang Sari, 24 Oktober 2021
Mengetahui,
KETUA PANITIA
CONTOH TATA TERTIB UJIAN LISAN
TATA TERTIB PESERTA UJIAN LISAN
DIHARUSKAN :
1. Serius dalam mengikuti ujian
2. Peserta nomor urut 1,2 dan 3 sudah di depan ruangan pukul 06.45
3. Memakai pakaian resmi masuk kelas (kemeja putih lengan panjang,celana/rok hitam)
4. Membawa buku sesuai yang akan di ujikan
5. Menjaga kebersihan di tempat ujian
DILARANG :
1. Mengganggu ketertiban ketika ujian
2. Terlambat mengikuti ujian
3.
Selain
peserta ujian untuk belajar di sekitar ruang ujian
4. Memasuki ruangan ujian ketika istirahat
5. Meninggalkan buku di tempat ujian
6. Tidur ketika menunggu giliran masuk ujian
7. Mengintip di jendela kelas
NB : Bagi yang melanggar aturan akan dikenakan sangsi sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat.
Bandung Barat, 16 Maret 2021
Tertanda,
______________________
Minggu, 13 Juni 2021
CONTOH SURAT TUGAS PENGUJI UJIAN LISAN DAN TULIS
SURAT TUGAS
No: 001/UAS/PPM-DMU/IV/2021
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ____________________
Jabatan : Ketua Pelaksana Ujian Akhir Semester Genap Tahun 2020/2021
Unit Kerja : Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin
Menugaskan kepada:
Nama : __________________
Jabatan : Guru Materi
Unit Kerja : Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin
Untuk menjadi Penguji Bahasa Arab I pada ujian lisan akhir semester genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
Demikian Surat tugas ini dibuat agar dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
|
|
|
Bandung Barat, 15 April 2021 |
|
|
|
Ketua Pelaksana |
|
|
|
|
|
|
|
____________________________ |