TATA TERTIB PESERTA UJIAN LISAN
DIHARUSKAN :
1. Serius dalam mengikuti ujian
2. Peserta nomor urut 1,2 dan 3 sudah di depan ruangan pukul 06.45
3. Memakai pakaian resmi masuk kelas (kemeja putih lengan panjang,celana/rok hitam)
4. Membawa buku sesuai yang akan di ujikan
5. Menjaga kebersihan di tempat ujian
DILARANG :
1. Mengganggu ketertiban ketika ujian
2. Terlambat mengikuti ujian
3.
Selain
peserta ujian untuk belajar di sekitar ruang ujian
4. Memasuki ruangan ujian ketika istirahat
5. Meninggalkan buku di tempat ujian
6. Tidur ketika menunggu giliran masuk ujian
7. Mengintip di jendela kelas
NB : Bagi yang melanggar aturan akan dikenakan sangsi sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat.
Bandung Barat, 16 Maret 2021
Tertanda,
______________________